Bentuk-Bentuk dan Dampak Perubahan Sosial
Terkait Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial, Himes dan Moore menyatakan bahwa terdapat tiga dimensi perubahan sosial, yaitu dimensi struktural, dimensi kultural, dan dimensi interaksional.
3.1 Struktural
Perubahan
secara struktural terutama terjadi pada dua aspek, yaitu peran dan fungsi.
Peran dapat bertambah atau berkurang, bergeser wadah atau kategorinya, dan
mengalami modifikasi saluran komunikasinya. Fungsi yang berubah di dalam
struktur adalah tipe dan daya gunanya. Individu dengan peran tertentu dapat
saja bertambah atau justru berkurang peran yang dimainkannya. Bertambahnya
peran yang dijalankan berpotensi melahirkan gejolak. Menurut perspektif
struktural-fungsional, gejolak akan direspon oleh sistem di dalam masyarakat
dengan menciptakan keseimbangan baru. Setelah tercapai stabilitas, secara akan
berkembang gejolak baru. Begitu seterusnya, sehingga kehidupan sosial
senantiasa bergerak mendekati garis keseimbangan, atau yang dikenal dengan
istilah equilibrium. Perubahan secara struktural juga mencakup aspek perilaku
dan kekuasaan. Pada dasarnya sistem memiliki daya untuk memaksa individu patuh,
mengikuti atau meninggalkan perilaku tertentu. Sebagai contoh, penjadwalan
ketat perjalanan sarana transportasi memaksa orang untuk disiplin dan datang
tepat waktu. Contoh lain, adalah kewajiban bagi para penyelenggara untuk
melaporkan harta kekayaannya secara berkala dapat mengurangi peluang para
aparatur negara melakukan praktik korupsi.
3.2 Kultural
Secara
kultural, perubahan meliputi penemuan (discovery), pembaruan atas hasil temuan
(invention), dan kontak dengan kebudayaan lain. Konsep discovery dan invention
lebih banyak merujuk kepada ilmu pengetahuan dan teknologi. Penemuan teleskop
telah mendorong berkembangnya wawasan baru tentang posisi bumi di dalam sistem
tata surya. Hal tersebut juga menghentikan perdebatan berkepanjangan antara
penganut paham geosentris yang meyakini bumi sebagai pusat tata surya dengan
heliosentris yang meyakini bahwa matahari adalah pusat tata surya, sehingga
bumi hanyalah planet yang mengorbit kepadanya. Banyak misteri tentang jagad
raya yang semula cenderung dijawab dengan dogma religius, secara bertahap dapat
dijelaskan dengan menggunakan metode yang bersifat ilmiah. Peran dogma di dalam
masyarakat mulai tergeser oleh rasio.
Nalar
lebih dikedepankan dalam pengambilan kesimpulan dan keputusan. Sistem politik
teokratis yang menempatkan pemimpin negara sekaligus sebagai pemimpin agama
perlahan mulai ditinggalkan. Penggantinya adalah sistem politik yang lebih berpusat
pada kedaulatan rakyat. Tidak seperti teokrasi atau monarki yang memberikan
kesempatan kepada sedikit orang dari golongan tertentu untuk menjadi pemimpin, dalam
system demokrasi semua orang di dalam suatu negara relatif memiliki kesempatan
setara untuk menjadi pemimpin politik. Masyarakat yang semula sangat hirarkis
secara gradual berubah menjadi lebih egaliter.
3.3 Interaksional
Bila
kita kembali kepada definisi masyarakat, maka terdapat dua hal yang mendasar,
yaitu adanya sekelompok orang dan adanya interaksi. Interaksi berasal dari dua
kata, yaitu inter dan aksi. Ilmu antropologi secara tegas membedakan perilaku
(behavior) dan tindakan (action). Behavior adalah segala hal yang dilakukan
binatang, sementara action adalah yang dilakukan oleh manusia. Perbedaan utama
antar keduanya terletak pada hal yang mendorongnya. Behavior didorong
sepenuhnya oleh naluri, sedangkan dalam action, naluri hanya memainkan peran
minim. Peran terbesar dimainkan oleh kehendak (intention). Apabila satu orang
bertindak (action) lalu direspon oleh orang lain, maka terjadilah apa yang kita
sebut sebagai interaction. Frekuensi interaksi bervariasi. Ada saat-saat
tertentu ketika individu atau sekelompok individu lebih sering berinteraksi
dengan individu atau sekelompok individu yang lain. Pada saat yang lain mungkin
frekuensinya lebih jarang. Perubahan lain yang dapat terjadi pada aspek
interaksional adalah jarak sosial. Ada hubungan-hubungan yang cenderung lebih
intim atau kurang intim daripada sebelumnya. Hubungan yang semula bersifat
informal dapat berubah menjadi formal. Selain itu, juga terdapat perubahan
aturan serta bentuk interaksi yang berlangsung dalam kehidupan sosial.
3.4 Irama
Berdasarkan
iramanya, terdapat dua jenis perubahan, yaitu evolusi dan revolusi. Evolusi
berarti perubahan yang berlangsung secara perlahan dan mengikuti tahap-tahap
perkembangan yang yang berlangsung secara terus-menerus. Begitu perlahan
sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa perubahan tengah berlangsung. Orang
baru menyadari terjadinya perubahan setelah jangka waktu yang lama dan terasa
ada hal-hal yang secara signifikan berubah. Disebut bertahap karena perubahan
terjadi pada aspek-aspek tertentu, lalu secara gradual merembet kepada
aspek-aspek lain. Cara pandang ini dipengaruhi oleh teori evolusi biologis yang
dirumuskan oleh Charles Darwin. Sebagaimana organisme, awalnya masyarakat
adalah suatu susunan yang sederhana. Melalui serangkaian adaptasi terhadap
dinamika internal dan eksternal (lingkungan sekitar), masyarakat tumbuh semakin
kompleks. Diyakini oleh cara pandang ini bahwa setiap masyarakat melalui
tangga-tangga evolusi tahap demi tahap. Sampai pada suatu fase ketika
masyarakat telah mencapai apa yang disebut sebagai “puncak tangga evolusi”.
Rumusan August Comte tentang tiga tahap perkembangan pemikiran sangat
dipengaruhi oleh perspektif evolusi ini.
Herbert
Spencer berpandangan bahwa evolusi berlangsung melalui diferensiasi struktural
dan fungsional, yaitu :
• Dari
sederhana menuju kompleks
• Dari
tanpa bentuk menuju kepada bentuk yang bagian-bagiannya dapat dilihat
keterkaitannya
• Dari
homegenitas menuju kepada heterogenitas
• Dari
instabilitas menuju kepada stabilitas (Sztompka, 2004)
Bertolak
belakang dengan itu, revolusi adalah perubahan yang berlangsung cepat
(mendadak), drastis, dan seringkali bertolak belakang dengan keadaan
sebelumnya. Revolusi dapat juga diartikan sebagai perubahan besar dalam aspek-aspek
utama masyarakat yang membawa kepada perubahan sifat masyarakat. Sebagai
contoh, revolusi industri menyebabkan perubahan perilaku individu. Contoh lain
adalah revolusi ilmiah pada abad ke 17 yang kemudian menjadi landasan bagi
perkembangan-perkembangan utama dalam ilmu pengetahuan modern.
Revolusi
dapat juga dipahami dari sudut pandang politik. Sebagian besar teori revolusi
politik dipengaruhi oleh gagasan Karl Marx. Sebagai contoh, pemimpin revolusi
Bolshevik, Vladimir Lenin, berpendapat bahwa situasi yang memunculkan revolusi
terjadi ketika tiga elemen bertaut satu sama lain, yaitu : (1) ketika massa
tidak lagi dapat lagi hidup dengan cara yang lama; (2) ketika kelas penguasa
tidak dapat lagi memerintah dengan cara yang sama; dan (3) ketika penderitaan
dan kemiskinan yang dialami oleh kelas tereksploitasi dan kelas tertindas
berubah semakin akut. Ia menambahkan bahwa revolusi hanya dapat berhasil jika
ada partai pelopor yang memiliki program, strategi, taktik, dan disiplin
organisasi sehingga dapat menjamin datangnya kemenangan.
Ciri-ciri
revolusi adalah sebagai berikut:
• Revolusi
menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas, menyentuh semua lapisan dan aspek
kehidupan masyarakat;
• Perubahan
dalam revolusi bersifat radikal, mendasar, dan menyeluruh;
• Perubahan
dalam revolusi berlangsung dengan sangat cepat dan tiba-tiba;
• Karena
cepatnya perubahan tersebut, revolusi sangat mudah diingat (Sztompka, 2004)
3.5 Kesengajaan
Berdasarkan
atas aspek kesengajaannya, dikenal dua konsep, yaitu perubahan yang dikehendaki
(intended change) atau perubahan yang terencana (planned change) dan perubahan
yang tidak dikehendaki (unintended change) atau perubahan yang tak terencana
(unplanned change) (Rahardjo, 2014). Di dalam perubahan sosial terdapat pelopor
perubahan (agent of change), yaitu seseorang atau sekelompok orang dipercaya
sebagai pemimpin dalam lembaga sosial (Soemardjan, 2009). Perubahan yang
direncanakan adalah perubahan yang telah diketahui dan dirancang sebelumnya
oleh para pelopor perubahan.
Negara
adalah salah satu aktor utama dalam perubahan sosial terencana. Indonesia
adalah contoh nyata. Sejak awal berdirinya, para pendiri negara ini telah
mencanangkan empat tujuan utama hendak dicapai, yaitu (1) memberikan
perlindungan kepada wilayah dan rakyat yang ada di dalamnya; (2) memajukan
kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut menjaga
ketertiban dunia. Keempat tujuan tersebut diterjemahkan ke dalam rencana dan
program pembangunan. Pembangunan dilaksanakan pada skala nasional, regional,
sampai dengan level terkecil, yaitu keluarga. Negara merumuskan kondisi
ekonomi, politik, hukum, sosial, budaya, dan bahkan keluarga yang ideal yang
ditargetkan untuk dicapai. Pemerintah berkewajiban untuk menciptakan stabilitas
politik dan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel
agar dapat menarik investasi serta mempertahankan investasi yang telah ada.
Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga membangun prasarana yang dapat
mempermudah jalur distribusi barang dan persebaran informasi.
Fasilitas
pendidikan dibangun secara beriringan dengan sistem pendidikan nasional untuk
mengubah cara berpikir irasional menjadi rasional serta membentuk
individu-individu yang mampu beradaptasi dengan cepatnya dinamika zaman. Daerah
yang semula terisolasi, perlahan mulai terbuka terhadap dunia luar.
Perikehidupan masyarakat berubah dari yang berorientasi kepada subsistensi
menuju kepada orientasi yang lebih mengarah kepada peningkatan kesejahteraan.
Secara
berkala, capaian-capaian pembangunan dievaluasi, baik secara kualitatif maupun
secara kuantitatif. Secara kuantitatif, angka pertumbuhan ekonomi, angka
kemiskinan, tingkat pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka
kelahiran bayi, indeks kesenjangan ekonomi, dan lain-lain diamati
kecenderungannya. Secara sederhana, dapat digambarkan bahwa meningkatnya
pertumbuhan ekonomi diproyeksikan akan menekan angka pengangguran, sehingga
secara agregat menurunkan angka kemiskinan. Penurunan angka kemiskinan artinya
daya beli masyarakat meningkat, sehingga dapat memacu peningkatan produksi
barang dan jasa, yang pada gilirannya akan terjadi peningkatan kebutuhan akan
tenaga kerja (penurunan angka pengangguran).
Terbuka
luasnya lapangan kerja meningkatkan minat perempuan untuk menempuh pendidikan
setinggi mungkin. Mereka berharap untuk dapat memiliki penghasilan dengan
bekerja. Pekerjaan di pelbagai sektor kini tidak hanya dikerjakan oleh
laki-laki. Saat ini, angka partisipasi kerja perempuan di Indonesia mencapai
angka 50 persen. Artinya adalah satu di antara dua orang perempuan bekerja di
sektor publik. Bekerjanya perempuan mengubah struktur keluarga. Karena secara
ekonomi tidak lagi terlalu tergantung kepada suaminya, perempuan Indonesia
memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengaktualisasikan dirinya. Tidak hanya
ibu, dewasa ini banyak suami yang terlibat aktif dalam mengasuh (membesarkan,
menanamkan nilai dan norma, serta mengajarkan “cara hidup” kepada anak-anak
mereka).
Lalu apa
dampak perubahan sosial? Setiap hal yang berubah akan membawa dampak. Secara
umum, perubahan sosial dapat membawa dampak negatif atau positif. Perubahan
dapat terjadi dalam jangka waktu yang pendek atau jangka panjang, sementara
atau permanen, menyeluruh atau parsial, berskala besar atau kecil. Satu hal
yang pasti adalah perubahan sosial dapat membawa dampak berbeda antara
masyarakat yang satu dengan yang lain.
4.1 Positif
Disebut
positif karena dampak dari perubahan sosial tersebut memberikan manfaat bagi
masyarakat atau kelompok-kelompok individu yang ada di dalamnya. Suatu
perubahan yang hanya memberikan manfaat kepada individu-individu tertentu tidak
dapat disebut sebagai dampak positif apabila hal tersebut membawa kerugian bagi
kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Dampak-dampak positif dari perubahan
sosial dapat diuraikan pada paparan berikut ini.
4.1.1.
Perubahan sosial dapat mempercepat dan mempermudah manusia menyelesaikan
aktivitas.
Aktivitas
yang dilakukan manusia dapat bersifat fisik maupun non-fisik. Perubahan teknologi
dapat mempercepat pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat yang lain,
sehingga terbuka kesempatan yang lebih luas untuk dapat berinteraksi dengan
individu-individu yang lain. Dewasa ini, individu bahkan dapat menghadiri suatu
pertemuan dan membicarakan tentang hal-hal penting tanpa harus secara fisik
hadir di suatu ruangan yang sama. Orang-orang dari belahan dunia yang berbeda
dapat secara bersamaan “berkumpul”, merencakan, dan memutuskan sesuatu dengan
menggunakan fasilitas teleconference, misalnya.
4.1.2.
Perubahan sosial dapat meningkatkan integrasi sosial.
Sistem
negara modern yang mengendalikan suatu wilayah dan rakyat melalui kontrol
secara berjenjang memungkinkan semakin eratnya integrasi antar anggota
masyarakat, bahkan pada masyarakat yang sangat majemuk sekalipun. Negara mampu
meyakinkan rakyat yang berlatar belakang sangat beragam tersebut akan
pentingnya mencapai tujuan bersama. Kesamaan cita-cita mendorong masyarakat
untuk meminimalisasi potensi konflik yang dapat mengarah kepada disintegrasi.
Tidak hanya pada skala nasional, kecenderungan untuk menjaga keharmonisan
hubungan antar-individu dan antar-kelompok juga berkembang pada skala kecil,
yaitu kampung dan keluarga.
4.1.3.
Perubahan sosial dapat meningkatkan kualitas individu.
Perubahan
pada tingkat masyarakat membawa dampak pada individu-individu yang tinggal di
dalamnya. Salah satu cara untuk mengetahui kondisi kualitas individu pada suatu
negara adalah dengan merujuk pada data Indeks Pembangunan Manusia (IPM). United
Nations Development Programs (UNDP) menerbitkan laporan bahwa IPM Indonesia
mencapai peningkatan pesat dari angka 0.52 pada tahun 1990 menjadi 0.7 pada
tahun 2018. Hal tersebut disebabkan oleh semakin baiknya angka harapan hidup,
kondisi kesehatan, pengetahuan, dan standar hidup layak, berkat adanya
pembanguna yang dirancang dengan matang dan diimplementasikan secara baik.
4.1.4.
Semakin cepatnya mobilitas sosial. Sosiologi mendefinisikan mobilitas sosial
sebagai perpindahan posisi individu di dalam hirarki stratifikasi sosial suatu
masyarakat.
Mobilitas
dapat terjadi dari stratifikasi bawah menuju ke atas atau dari atas menuju ke
bawah. Yang menjadi fokus sosiologi adalah perbandingan antara kelas
sosioekonomi atau status dari keluarga tempat yang bersangkutan dilahirkan
dengan kelas, status, atau posisi yang dicapainya. Mobilitas dapat terjadi
secara cepat atau pelan, sementara atau relatif permanen. Perubahan sistem
ekonomi feodal menjadi kapitalisme mengubah status tuan tanah menjadi kelas
borjuis yang menguasai sarana produksi. Mereka adalah bagian dari kelompok elit
di dalam masyarakat. Besarnya kekuatan ekonomi membuat mereka dapat lebih mudah
mempengaruhi pembuat kebijakan. Terjadi simbiosis mutualisma antara kekuatan
politik dengan kekuatan ekonomi. Politik membutuhkan sokongan ekonomi. Ekonomi
membutuhkan perlindungan dan jaminan dari kekuatan politik agar usaha yang
mereka jalankan dapat bebas dari gangguan.Para petani miskin mengalami
transformasi menjadi buruh untuk perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh para
pemilik modal tersebut. Mereka merupakan mayoritas yang menduduki strata rendah
di dalam hirarki masyarakat.
Di
samping lemah secara ekonomi, daya tawar politik mereka begitu rendah sehingga
sulit bagi mereka untuk mempengaruhi para politisi agar membuat kebijakan yang
berpihak kepada mereka. Situasi berubah dengan cepat bila revolusi sosialis.
Golongan elit ekonomi hilang. Status mereka berubah menjadi setara dengan
golongan yang semula berada dalam posisi termarjinalkan. Semua orang berada pada
kelas yang sama.
4.1.5.
Perubahan sosial menyebabkan semakin berkembangnya pola berpikir.
Mengikuti
alur berpikir yang dikembangkan oleh August Comte, pada dasarnya pemikiran di
dalam masyarakat berkembang dari fase teologis, menuju kepada metafisis, dan
akhirnya sampai kepada fase positif. Ketiganya dibedakan menurut cara memahami
sesuatu. Fase positif ditandai oleh cara berpikir yang lebih banyak
mengandalkan rasio sebagai alat untuk memahami dan menjelaskan sesuatu. Sebagai
contoh, pada masa lampau cerita rakyat, mitos, dan legenda adalah sarana utama
untuk menjelaskan suatu peristiwa alam. Kemajuan bidang pendidikan dan semakin
terbukanya sumber- sumber informasi membuat individu semakin mampu memahami
peristiwa- peristiwa alam tersebut dengan menggunakan sudut pandang ilmiah.
4.2 Negatif
Dampak
negatif yang ditimbulkan oleh perubahan sosial dapat dilihat pada uraian
berikut ini.
4.2.1 Perubahan
sosial dapat menyebabkan peningkatan kemiskinan.
Sebagian
individu dan kelompok di dalam masyarakat dapat memperoleh manfaat positif dari
perubahan sosial, yaitu berupa peningkatan kemakmuran dan perbaikan kualitas
hidup. Namun demikian, ada sebagian individu atau kelompok yang justru
menderita akibat perubahan tersebut. Perubahan orientasi pertanian dari
subsistensi menuju ke arah pertanian komersial dapat dijadikan contoh. Agar
dapat mencapai target produksinya, pertanian komersial membutuhkan modal yang
besar dan biaya bercocok tanam yang mahal. Persyaratan tersebut tidak dapat
dipenuhi oleh petani-petani pemilik lahan sempit. Agar dapat bertahan hidup,
para pemilik lahan sempit tersebut memilih untuk menjual atau menyewakan
lahannya kepada petani-petani berlahan luas. Petani-petani berlahan sempit
tersebut bertransformasi menjadi buruh tani dengan kondisi ekonomi yang lebih
buruk daripada sebelumnya.
4.2.2 Perubahan
sosial dapat meningkatkan pengangguran.
Penerapan
teknologi baru di dalam masyarakat dapat menyebabkan sebagian orang kehilangan
mata pencaharian. Contohnya adalah berkembangnya sarana transportasi berbasis
aplikasi pada telepon pintar (smart phone). Yang terdampak oleh menjamurnya
sistem ini adalah taksi konvensional, usaha angkutan umum, dan ojek pangkalan.
Dua tahun silam kita menyaksikan terjadinya demonstrasi besar-besaran pengemudi
taksi yang memprotes diizinkannya usaha transportasi bebasis aplikasi telepon
pintar, seperti Grab, GoJek, dan Uber. Tidak terhitung berapa kali demonstrasi
menentang perizinan ini yang dilakukan oleh tukang becak, pengemudi angkutan
umum, dan tukang ojek pangakalan di pelbagai kota. Mereka khawatir mata
pencahariannya terancam.
4.2.3 Perubahan
sosial dapat meningkatkan kriminalitas.
Kriminalitas
didefinisikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum. Emile Durkheim menyatakan
bahwa hukum berubah mengikuti perubahan-perubahan struktur sosial. Menurutnya,
perubahan historis dari solidaritas mekanis menjadi solidaritas organis membawa
serta perubahan dalam pola relasi antar- individu. Hubungan antar-individu menjadi
lebih formal karena didorong oleh kesamaan kepentingan. Spesialsiasi meningkat.
Urusan pencegahan dan penindakan atas perilaku kriminal diserahkan kepada
lembaga yang diberi otoritas, antara lain polisi, tentara, atau petugas
keamanan. Individu merassa bahwa kontrol sosial semakin longgar.
Penyimpangan-penyimpangan pada skala kecil cenderung diabaikan, sehingga
berpotensi memunculkan keberanian untuk melakukan penyimpangan yang lebih
serius.
4.2.4 Perubahan
sosial menyebabkan terjadinya konflik sosial.
Akibat
dari persaingan memperebutkan sumberdaya ekonomi yang terbatas, masyarakat
dapat mengalami polarisasi. Pada satu sisi ada sekelompok kecil anggota
masyarakat yang makmur. Pada ujung kutub yang lain, ada sekelompok lain yang
relatif miskin. Apabila kesenjangan ekonomi ini beririsan dengan sentimen
primordial, maka dapat muncul ketidaksukaan yang bisa saja berkembang menjadi
rasa benci terhadap kelompok lain. Pada titik ini lah konflik sosial dapat
terjadi.
4.2.5 Perubahan
sosial menyebabkan pencemaran lingkungan.
Sejumlah
studi menunjukkan adanya peningkatan polusi udara dan pencemaran terhadap air
tanah di kawasan industri dan wilayah padat penduduk. Aktivitas manusia
menghasilkan limbah. Ketika terlepas ke lingkungan tanpa melalui pengolahan
yang memadai, limbah dapat berubah menjadi ancaman bagi kesehatan
individu-individu di dalam masyarakat (Martono, 2018; Rahardjo, 2014).






No comments
Post a Comment
Buka Formulir Komentar