September 11, 2019

Keppres Nomor 17 Tahun 2019


Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 (Empat Puluh) Tahun. Keppres Nomor 17 Tahun 2019 pdf diterbitkan sebagai upaya memenuhi kebutuhan jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas hasil penelitian, dan perekayasaan teknologi.



Demikian informasi tentang Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pdf Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu dengan Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 (Empat Puluh) Tahun. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

0 Comments:

Posting Komentar

Info Kurikulum Merdeka dan PM

Info Kurikulum Merdeka dan PM
Info Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam

Cari Blog Ini

Social Media

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed

Popular Posts

Free site counter
Free site counter

Copyright © 2025.Teman Belajar. All Rights Reserved